Masyarakat berjumlah sekitar 30 orang yang merupakan saksi dari salah satu Partai Politik pada Pemilu 2024, menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Camat Binjai Utara, yang beralamat di Jalan Flores, Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada, Selasa (20/2) siang, sekira pukul 11.00 Wib.
Adapun unjukrasa damai yang dilakukan puluhan masyarakat tersebut terkait adanya dugaan penggelembungan perolehan suara pada Pemilu 2024.
Pantauan awak media, puluhan massa yang sebagian besar merupakan kaum hawa tersebut, membawa fotocopy data perolehan suara Partai Politik dan suara calon anggota legislatif yang ditempel di beberapa karton. Aksi tersebut juga tampak dijaga oleh beberapa petugas Kepolisian dari Polres Binjai.
Orator aksi, Oza Hasibuan dalam orasinya mengatakan, dalam Pemilu 2024 ini, pihaknya melihat ada dugaan penggelembungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Binjai Utara.
"Pada saat penghitungan atau rekapitulasi suara untuk DPRD Provinsi dan Kota Binjai di TPS 11 Kelurahan Kebun Lada, kami melihat banyak terdapat kekeliruan dan perbedaan antara jumlah pemilih dengan jumlah suara. Ini terjadi bukan hanya di satu TPS saja," ungkap Oza.
Dalam orasinya, Oza meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Utara, untuk membuka kotak suara agar data C1 Plano dapat sinkron antara jumlah pemilih dengan jumlah suara.
"Untuk itu kami meminta agar TPS yang diduga melakukan kecurangan, untuk membongkar kembali kotak suara ketika rekapitulasi suara di kantor Camat. Apabila terbukti ada kesalahan, maka masyarakat Binjai Utara meminta agar dilakukan kembali pencoblosan ulang di TPS yang terbukti curang," tegas Oza Hasibuan.
"Hasil rekapitulasi C1 Plano juga berbeda antara jumlah pemilih dengan daftar hadir. Bahkan jumlah suara juga berbeda dengan jumlah pemilih," sambungnya.
Usai menggelar orasi, masa aksi pun akhirnya diterima oleh Ketua PPK Binjai Utara, Ratih Widya Astuti. "Untuk rekapitulasi, rujukannya adalah PKPU 219 pasal 21, yang mengatakan untuk rekapitulasi kita melihat C hasil Plano yang disaksikan oleh saksi maupun pengawas. Sedangkan yang dibawa oleh bapak dan ibu ini adalah C hasil salinan," ujar Ratih, seraya menambahkan, bila masih ada yang keberatan, dirinya mempersilahkan untuk menunggu rekapitulasi KPU Kabupaten Kota.
Usai menerima penjelasan dari Ratih Widya Astuti, massa pun membubarkan diri. Namun mereka berjanji akan kembali lagi bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.