Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Provinsi Sumatera Utara, sudah tiba sekitar 87 persen.
Surat suara tersebut tersebut meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/12) sore.
"Benar, sekitar 87 persen surat suara untuk Sumut sudah tiba," ungkapnya.
Robby juga menjelaskan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada di Sumut juga hampir kelar. "Tinggal menyisakan 3 kabupaten yang belum melaksanakan penandatanganan, yakni Nias, Nias Selatan dan Padang Lawas," ujarnya.
Pun begitu, pria yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Binjai ini menjelaskan, untuk situasi pergerakan logistik dapat dipantau melalui Silog.KPU.go.id
Berikut situasi terakhir pemenuhan surat suara untuk Sumut,
- Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Kebutuhan 11.123.623 dan yang sudah tiba 1.582.022. Persentese tiba 14 persen
- Surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kebutuhan 11.123.623 dan yang sudah tiba 1.582.022
Persentese tiba 14 persen
- Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kebutuhan 11.123.623, sudah tiba 9.670.912 Persentase saat tiba ini 87 persen.
4. Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi) Kebutuhan 11.123.623, sudah tiba 9.670.912, persentase saat tiba ini 87 persen
- Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Kebutuhan 11.123.623 dan sudah tiba 9.670.912 Persentase yang sudah tiba 87 persen.