Mengantisipasi terjadinya konflik serupa seperti yang dialami mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, pihak Desa bersama Kecamatan serta warga telah mendirikan sebuah pos pengamanan sementara di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Mengapa disebut pos pengamanan sementara?? Karena nantinya di lokasi tersebut akan dibangun sebuah Pos Polisi, agar apa yang sudah dialami Almarhum Paino tidak terulang kembali.

Hal itu disampaikan oleh Camat Wampu, Syamsul Adha, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/3). Ia juga mengatakan, lahan yang nantinya akan dibangun Pos Polisi ini, merupakan lahan milik Paino yang dihibahkan.
"Lahan yang dihibahkan Almarhum Paino kepada kepolisian itu diperuntukkan sebagai Pos Polisi. Lalu ini merupakan inisiatif pihak desa untuk membuat bangunan seadanya sebagai cikal bakal Pos Polisi," ujar Syamsul.
"Posisi pos pengamanan sementara yang didirikan ini tepat di depan lahan yang akan dijadikan Pos Polisi, karena proses pematangan tanahnya belum selesai sehingga masih perlu diratakan lagi," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Syamsul, saat ini yang melakukan penjagaan secara bergantian yaitu warga Desa Besilam Bukit Lembasa serta dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Karena prosedur Pos Polisi kan di ranah kepolisian. Jadi kami belum paham akan seperti apa kedepannya," ujar Syamsul.
Dikabarkan sebelumnya, lima orang pembunuh bayaran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino yang dilakukan pada Kamis (26/1) malam.
Otak pembunuhan, Tosa Ginting, merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya yang kalah bersaing, yaitu usaha mengumpulkan kelapa sawit terus mengalami penurunan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (13/2) siang mengatakan, penembakan itu dilakukan dengan senjata api rakitan.
Dikatakannya, lima tersangka itu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) sekaligus otak pelaku, Dedi Bangun (38) eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).