Beredar viral di media sosial (medsos) video beberapa orang remaja mengendarai Sepeda Motor sembari mengacungkan senjata tajam jenis Celurit di Kabupaten Langkat.
Dalam video, tampak para remaja yang berjumlah empat orang tersebut mengejar satu unit truk yang didalamnya berisikan para pelajar.
Menanggapi persoalan video viral itu, Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, membeberkan kronologi kejadian tersebut.
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/8) sekira pukul 14.30 Wib. Berawal dari korbannya bernama Abdul Hafiz Maulana bersama sekitar 50 orang teman satu sekolahnya, menumpang kendaraan jenis truk yang hendak pulang ke Kecamatan Tanjung Pura," ujar Yudianto, Senin (21/8).
Lebih lanjut dikatakan Perwira pertama Polisi ini, saat melintas di Pasar II, Kecamatan Hinai, korban bersama teman temannya berpapasan dengan pelaku.
Saat itu, lanjutnya, korban bersama temannya menang dalam pertandingan Futsal di Kota Binjai, sehingga mereka bersorak sorak sembari bernyanyi di mobil truk itu.
"Saat berpapasan, para pelaku memaki-maki para korban sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Pelaku mencoba memberhentikan mobil yang dinaiki korban. Namun sopir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi," ujar Yudianto.
Usai lewat Masjid Azizi, sambung Kasi Humas Polres Langkat, para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju Kecamatan Hinai.
Selanjutnya, pada Minggu (20/8) sekira pukul 17.00 Wib, Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan soal video viral tersebut. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Parahnya, dari ke-empat pelaku yang diamankan, tiga diantanya masih pelajar yang berusia 15 tahun.
Adapun identitas pelaku bernisial MJ (22) warga Pasar III, Dusun VII, Desa Batu Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, AP (15) warga Pasar VA Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, MF (15) warga Pasar VB, Lingkungan III, Kecamatan Hinai, dan terakhir RT (15) warga Pasar IX Lorong Kuburan, Dusun Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Langkat.
"Senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku sempat diamankan seorang warga Kecamatan Hinai. Kemudian personel menemui warga yang mengamankan celurit. Sedangkan yang membawa sajam yaitu pelaku berinisial MJ dan AP," ujar Yudianto.
Mendapat informasi tersebut, personil langsung mendatangi rumah pelaku berinisial AP. "Pelaku MF dan RT juga diringkus karena sedang berada di rumah AP. Tak hanya itu, personil juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam merah, BK 2529 PAG yang digunakan pelaku," tegasnya.
Pengembangan pun dilakukan terhadap pelaku lain yg memiliki sajam jenis Celurit berinsial MJ.
"MJ ditangkap dirumahnya dan menyita satu celurit. Kemudian personil membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," beber AKP S. Yudianto.
Untuk sementara, pelaku yang masih di bawah umur, saat ini masih di Amankan di Polsek Tanjung Pura. "Nanti kita lihat perkembangan kasusnya ya," tutup Yudianto.