Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, angkat bicara soal tuduhan Bakhtiar Ahmad Sibarani pada stagmannya dalam video beredar di media sosial.
Dalam video itu, mantan Bupati Tapteng itu menyampaikan ada oknum Kepolisian berkata 'Serang' pasca kerusuhan antar dua kelompok massa Gerakan Tapteng Untuk Perubahan dengan loyalis Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Jumat 31 Oktober 2025.
Menanggapi itu, AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa anggota Polres Tapanuli Tengah bekerja sesuai SOP dan tidak melakukan tindakan provokator saat kericuhan.
"Bahwasanya tidak ada anggota Polri yang bertindak sebagai provokator. Polri atau oknum yang diduga sebagai provokator, saya menyatakan bahwasanya itu tidak benar. Anggota kami bekerja sesuai dengan SOP, sesuai tugasnya hanya melakukan rekaman tanpa mengucapkan sepata apapun, itu yang terjadi di lapangan," jelas Kapolres Tapteng, Senin (3/11/2025).
Kapolres Tapteng percaya bahwa anggotanya tidak melakukan tindakan seperti yang disamping Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan dibuktikan dari hasil investigasi mereka hingga pengakuan puluhan warga pada peristiwa tersebut.
"Karena kami sudah melakukan investigasi berdasarkan data dan fakta. Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 20 orang, dan kita sudah mengambil cuplikan video, dan dikuatkan dengan beberapa warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut," katanya.
Kapolres Tapanuli Tengah menghimbau masyarakat untuk bersama-sama ciptakan situasi Tapteng yang damai, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat mengganggu Kemanan dan Ketertiban Masyarakat.
"Saya menghimbau kepada warga masyarakat Tapanuli Tengah untuk mari bersama-sama kita ciptakan Tapanuli Tengah ini dengan situasi yang damai, situasi yang sejuk penuh dengan kekeluargaan. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang membuat situasi tidak kondusif, terimakasih warga Tapanuli Tengah," ungkap AKBP Wahyu Endrajaya.
Sebelumnya, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan tudingan kepada oknum Polres Tapanuli Tengah pasca kerusuhan antar dua kelompok di depan kediaman pribadinya.
"Perlu kami sampaikan, yang mengatakan serang pada saat itu adalah oknum anggota kepolisian Kabupaten Tapanuli Tengah, dalam hal ini salah satu anggota yang di akui oleh kasat Intel, itu anggotanya," sebutnya dalam video.
"Kami dengar langsung tadi kata-kata serang. Oleh sebab itu kami berharap kapolda, bapak kapolda dan bapak kapolres, kami juga sudah laporkan tadi, supaya memeriksa apa motif beliau, karena tadi polisi oknum tadi melakukan kata kata seperti itu, tentu negara kita ini negara hukum, tentu kita terpancing untuk beralaskan itu," katanya, Jumat malam, 31 Oktober 2025.