Otak pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, membantah jika dirinya memerintahkan pembunuhan terhadap Paino.
Hal ini diungkapkan Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia Nasrullah Nasution, didampingi Irwansyah Putra Nasution yang saat ini sebagai kuasa hukum tersangka lainnya yaitu Sulhanda Yahya alias Tato, pasca rekonstruksi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Langkat di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (8/3).
Dikatakannya, ada beberapa adegan yang tidak dilakukan oleh tersangka Tosa Ginting, namun diperankan oleh pemeran pengganti.
"Ada empat adegan yang dilakukan pemeran pengganti. Intinya, tersangka TG (Tosa Ginting) membantah menyuruh membunuh, padahal saat perintah membunuh itu didengarkan langsung oleh tersangka Tato dan Dedi Bangun," ucap Nasrullah, Kamis (9/3).
Nasrullah juga menegaskan, peran tersangka Tato untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang sudah dilakukan dan akan berkomitmen hingga pengadilan. Bahkan menurutnya, Tato juga sudah meminta menjadi Justice Collaborator ke LPSK.
"Saya berharap masyarakat dan publik terus memantau kasus ini hingga ke pengadilan. Jangan sampai keadilan tidak didapatkan," tegas Nasrullah.
Diketahui bahwa rencana pembunuhan terhadap Paino sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun rencana pertama dan kedua gagal karena keempat tersangka yang salahsatunya eksekutor takut untuk menghilangkan nyawa orang.
Dari keterangan tersangka Tato, rencana pembunuhan pertama hendak dilakukan pada 20 Januari 2033 lalu, dimana tersangka Tosa Ginting menyuruh tersangka Tato dan Heriska Wantenero alias Tio untuk membunuh dengan menggunakan senjata tajam.
Lalu keduanya menunggu Paino di perbukitan di lahan sawit. Namun karena keduanya bukan pembunuh, Paino dibiarkan lewat begitu saja.
"Karena tidak menjalankan perintah tersangka TG (Tosa Ginting), keduanya dimarahi dan diancam," ucap Nasrullah.
Dilanjutkan Nasrullah, rencana pembunuhan kedua dilaksanakan pada 26 Januari 2023 tepatnya siang hari, namun gagal juga. Saat itu yang akan melakukan pembunuhan tersangka Tato dan tersangka Dedi Bangun.
"Kedua pelaku mengurungkan niatnya, mereka beralasan saat itu Paino terlalu ngebut bawa motor trail, jadi tidak terkejar," beber Nasrullah.
Perencanaan ketiga, pada tengah malam dan akhirnya berhasil. Namun sebelum membunuh Paino, sebenarnya Dedi Bangun dan Tato sudah tidak ingin menjalankan perintah Tosa Ginting. Namun tersangka Tosa mendesak dan mengancam Dedi Bangun.
"TG bilang kalau Dedi tidak berani atau dia yang ditembak dan kembalikan operasional yang sudah digunakan. Karena takut dan tidak punya uang, akhirnya keduanya menjalankan perintah pembunuhan tersebut," sambung Nasrullah.
Sementara itu, keluarga Paino yang menyaksikan jalannya rekonstruksi, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Selama rekonstruksi kami melihatnya normal normal saja. Polisi luar biasa bekerja untuk mengungkap kasus ini," ungkap Susi, keluarga korban.
Susi menambahkan, jika bukan karena menghargai institusi kepolisian, bukan tidak mungkin saat proses rekonstruksi warga Desa Besilam Bukit Lembasa sudah ingin melempari otak pelaku Tosa Ginting.
Pun begitu, lanjut Susi, pihak keluarga almarhum Paino mengaku akan terus mengawal kasus ini sampai pengadilan.
"Tidak hanya kami keluarga, masyarakat juga memang menginginkan hukuman yang seberat beratnya untuk para tersangka, khususnya otak pembunuhan. Karena kita lihat para tersangka sudah mengakui bahwa mereka mengaku sudah tiga kali merencanakan pembunuhan Paino," sambungnya.
Jika seandainya hukuman yang diterima Tosa Ginting pada tahun 2021 lalu dan divonis sesuai dengan perbuatannya, Susi menegaskan pembunuhan yang dialami Paino tidak akan terjadi seperti sekarang ini.
"Seolah olah pihak kejaksaan dan pengadilan memberikan peluang supaya penjahat agar kembali melakukan perbuatannya, seperti tidak ada efek jera. Nyatanya pada saat itu pelaku yang sama bernama Tosa Ginting ini hanya dihukum tiga bulan penjara. Kami menegaskan kali ini jika di pengadilan akan kami kawal," tutup Susi.
Informasi yang diperoleh awak media, warga yang menyaksikan rekontruksi melontarkan ucapan ke tersangka Tosa Ginting.
"Utang nyawa dibayar nyawa, siapa tidak tahu keluarga Tosa Ginting, semua bisa dibeli termasuk hukum. Kami minta otak pelaku dihukum berat," ucap warga sekitar saat melihat rekontruksi.