Selasa, 17 Mar 2026

Timsus Kejari Sergai Jemput 10 Box Berkas Terkait Anggaran NPHD Rp36,5 M dari KPU, 2 Komisioner Diperiksa

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Jumat, 21 Mei 2021 13:01
Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH, MHum, didampingi Kasiintel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH
 Istimewa

Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH, MHum, didampingi Kasiintel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH

Penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dilakukan Timsus Kejaksaan Sergai, Kamis, (20/05) Sekitar pukul 10:00 Wib dan berakhir pada pukul 23:00 Wib.

Adapun pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang Komisioner dan Staf KPU yang sedang berada di kantor tersebut.

Kepala Kejaksaan Sergai Donny Haryono Setiawan SH, MHum, didampingi Kasiintel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo. Pasaribu SH saat melakukan konfrensi Pers Jumat (21/05) Sekitar pukul 10:00 WIB di Aula Kejaksaan Sergai menjelaskan bahwa penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan Timsus terkait anggaran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp36.5 Milyar pada tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran Pilkada.

"Terkait Penggeledahan dan pemeriksaan ada 2 Orang Komisioner KPU dan 8 orang Staf yang berada di kantor, untuk inisial komisioner dan staf yang kita periksa masih kita rahasiakan, tidak ada satupun anggota Komisioner dan Staf KPU yang kita tahan", ujarnya.
Sambung Donny lagi, dikarenakan ini masih pemeriksaan dan penyeledikan, pihaknya belum bisa melakukan penahanan. Jika ini sudah memiliki bukti yang kuat tentang penyalahgunaan anggaran maka dalam waktu itu juga akan dilakukan penahanan.
"Untuk Ketua KPU Sergai belum ada kita lakukan pemanggilan secara resmi, namun untuk Sekretaris KPU Sergai sudah kita lakukan pemanggilan namun beliau beralasan sedang sakit tanpa membuktikan dokumen bahwa beliau sakit," jelas Donny.

"Terkait untuk pemeriksaan para Komisioner KPU dalam waktu dekat akan kita panggil secepatnya. Kita minta kepada teman-teman media juga selalu memberikan informasi-informasi yang berimbang di publik agar berita ini bisa berimbang, tidak jadi salah paham. Untuk penahanan atau pencekalan terhadap seluruh Ketua dan Sekertaris KPU beserta Komisioner tetap akan kita lakukan jika mereka tidak koopertif dalam pemanggilan pemeriksaan, jika percayakan kepada Kejaksaan Sergai kasus ini akan tetap berjalan sebagai mana mestinya", pungkasnya.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️