Personel Denpom I/I Pematang Siantar Sertu Tamba dan Serda Purba menangkap dan mengamankan seorang warga sipil inisial AB (48) terduga pelaku pengedar pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam, Minggu kemarin (11/12) dinihari sekira pukul 02.30 Wib di Komplek Ruko dan Perumahan DL Sitorus jalan H. Adam Malik By Pass Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum ditangkap dan diamankan, terduga pelaku pengedar pil ekstasi inisial AB sudah dipantau terlebih dulu selama tiga hari oleh personel Denpom I/I Pematang Siantar.
Hal itu berdasarkan keterangan personel Denpom I/I Pematang Siantar Sertu Tamba saat dikonfirmasi utamanews melalui selulernya, Minggu sore (11/12) sekira pukul 18.13 Wib.
Sertu Tamba sebelumnya mengira, AB oknum TNI, melihat dari gaya dan perawakan serta postur tubuh yang menyerupai seorang anggota.
"Sudah lebih tiga hari juga kita pantau-pantau itu, kita coba malam, ketangkap tangan pula tadi pagi dinihari," Kata Sertu Tamba.
"Itulah, kupikir itu oknum TNI rupanya sipil, kan gaya-gayanya, gaya tentara, sipilnya, makanya kita limpahkan ke Polres," Ujarnya kepada utamanews saat disinggung yang ditangkap sipil atau oknum TNI.
Menurut Sertu Tamba, AB ditangkap dan diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis pil ekstasi dengan barang bukti ditemukan dari tangannya.
"Ada satu ditangannya sama uang, baru sisanya dekat dia lah, kutanya dimana sebagian lagi, disitu pak ujar pelaku (menunjuk barang bukti lainnya), sebut Sertu Tamba saat dikonfirmasi utamanews terkait barang bukti yang disita dari terduga pelaku narkotika inisial AB.
Informasi diperoleh utamanews, personel Denpom I/I Pematang Siantar Serda Tamba dan Sertu Purba menangkap AB terduga pelaku pengedar pil ekstasi ditempat hiburan malam bersama tiga orang awak media.
Hal itu dikuatkan dari penjelasan Komandan Subdenpom I/I-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi sebelumnya kepada utamanews saat diminta konfirmasi terkait penangkapan terduga pelaku pengedar pil ekstasi inisial AB yang dilakukan oleh personel Denpom I/I Pematang Siantar.
"Yang diamankan satu (1) orang dari lokasi tempat hiburan malam, dan yang melakukan penangkapan Sertu Tamba dari Denpom Pematang Siantar," Jelasnya.
Personel Denpom sudah lama gambar terduga pelaku, digambar sekitar semingguan.
"Jadi dia (Personel Denpom) sudah gambar lama itu katanya, sudah semingguan digambar, pas rame-ramenya malam minggu itu diamankan jam setengah tiga pagi," Ucap Dansubdenpom.
Saat disinggung utamanews berapa orang yang mengamankan terduga pelaku, Kapten CPM Hendrik Cahyadi menerangkan ada lima (5) orang, dua dari personel Denpom dan tiga (3) orang dari media.
"Dua orang sama Serda Purba, ditambah 3 orang dari media," Sebut Kapten CPM Hendrik Cahyadi kepada utamanews.
Kapten CPM Hendrik Cahyadi menjelaskan bahwa terduga pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi yang berhasil diamankan, sore tadi sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
"Sudah di Polres jam lima tadi," Tutup Dansub menjawab pertanyaan utamanews terkait posisi terduga pelaku pengedar pil ekstasi inisial AB.
Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain pil ekstasi A-5 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir. Selai itu uang senilai Rp.7.677.000 (tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp Samsung Galaxy A-10 dan 1 (satu) buah tas ransel sandang kulit.