Kamis, 30 Apr 2026

TNI AL Amankan 87 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Di Perairan Asahan, Diduga Dari Malaysia

Belawan (utamanews.com)
Oleh: Angga Rachmadan Senin, 19 Apr 2021 16:09
 Istimewa

Pangkoarmada I Belawan Laksamana Muda Abdul Rasyid SE., MM., memimpin press release pengungkapan keberhasilan prajurit TNI AL yang berhasil menggagalkan penyelundupan 87 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Di Perairan Asahan.

Laksamana Muda Abdul Rasyid menjelaskan penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu tanggal 18 April 2021 sekira pukul 00.45 WIB, di perairan Muara Sungai Asahan koordinat 3° 01ʹ 49ʺ U - 99° 52ʹ 00ʺ T.

"Personel Intel Lanal TBA dan Satgas Sembilang 21 Dispamal mengamankan 1 (Satu) Unit Kapal Tanpa Nama yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia. Kapal tanpa nama diperiksa oleh personel Patkamla Sei Sembilang I-1-47 untuk mengambil alih pemeriksaaan dan dilanjutkan dengan pengawalan kapal tanpa nama tersebut ke Posal Bagan Asahan," tuturnya, didampingi Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didiet Pramudito, BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, dan pejabat lainnya, di Mako Lantamal I Belawan, Senin siang (19/4).
Disebutkannya, hari itu, sekira pukul 01.30 WIB Patkamla SSG I-1-47 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kapal tersebut, terdapat barang bukti dalam 6 (enam) goni yang berisi 79 bungkus diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, 21 bungkus diduga Pil Ectasy yang dibungkus koran.
"Barang bukti lainnya adalah 1 (satu) buah kapal tanpa nama GT.5, 1 (satu) buah HP merk Realmi 9A warna biru, 1 (satu) buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang Tunai sebesar Rp 342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah)," tambahnya.
Adapun tersangka, selanjutnya diketahui adalah Nakhoda/Tekong Kapal, Khoirudin, Lk, usia 33 Th, Islam, Alamat Sei Apung Jaya kota Tanjung Balai. Kemudian ABK berinisial HS, Lk, umur 34 Th, Islam, alamat Dusun 5 desa Sei Apung Jaya Rintis Kota Tg Balai.

"Setelah dilakukan penimbangan dan penghitungan barang bukti Narkoba di Laboratorium Bea dan Cukai Belawan, diketahui, sebanyak 21 (dua puluh satu) bungkus pil extacy yang dibungkus koran, dan 79 (tujuh puluh sembilan) bungkus Narkoba jenis Sabu-sabu dengan hasil perhitungan menjadi 87 (delapan puluh tujuh) karena adanya penambahan bukusan dari bungkus Pil Ekstasi sebanyak 8 bungkus, total jumlah berat Narkoba jenis sabu-sabu adalah 92.512 Kg (87 bungkus)," pungkasnya.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️