Berawal dari upaya suap memperingan tuntutan
Suami Terjerat Kasus Pencabulan, Istri Malah Selingkuh dengan Jaksa
SULAWESI (utamanews.com)
Oleh: Ahmad
Sabtu, 08 Apr 2017 16:24
Kehidupan rumah tangga orang ini menyedihkan. Suami yang merupakan seorang polisi pangkat brigadir, HS, dipenjara gara-gara melakukan pencabulan terhadap anak baru gede, dan istrinya, HT, kepergok selingkuh dengan oknum jaksa berinisial AS, 37 tahun.AS sendiri diketahui merupakan jaksa yang menangani perkara Brigpol HS. Informasi dihimpun, pendekatan yang dilakukan HT awalnya dimaksudkan agar tuntutan hukum terhadap suaminya bisa mendapatkan keringanan.
Namun belakangan hubungan itu menjadi hubungan terlarang. Pasangan cinta terlarang tersebut digerebek saat berduaan di dalam rumah dinas. Tak terima istrinya selingkuh, Brigpol HS yang sedang ditahan di Lapas Kelas 2B Selayar, melaporkan sang istri ke polisi.
Kini, kasus perselingkuhan istri polisi tersebut sedang ditangani Polres Selayar. Sedangkan oknum jaksa AS juga menjalani proses etik di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), perselingkuhan antara HT dengan dengan oknum jaksa AS bermula saat dia membantu suaminya Brigpol HS yang sedang terlilit kasus pencabulan anak di bawah umur.
Komunikasi intens antara istri polisi dan oknum jaksa justru melahirkan benih-benih cinta hingga akhirnya digerebek di rumah dinas jaksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengungkapkan, pendekatan HT kepada AS ini diketahui oleh sang suami. Bahkan sang suami yang meminta istrinya untuk memberikan uang Rp 10 juta kepada jaksa AS sebagai uang suap agar jaksa menuntut ringan. "Uang itu diantar oleh istri Brigpol HS karena dia sedang berada di tahanan," terang Dicky.
Rupanya jaksa AS selalu minta uang tambahan. Karena itu, Brigpol HS lagi-lagi meminta istrinya menyerahkan uang kepada jaksa AS.
"Karena Brigpol HS ini sementara ditahan, dia suruhlah istrinya, HT untuk ke jaksa itu. Dan terjadilah hubungan antara jaksa dan HT itu," ujar Dicky, Kamis (30/3).
Selanjutnya, pasangan selingkuh itu dibawa ke Polres Selayar atas permintaan Kapolres Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan. Dari hasi introgasi penyidik Polres Selayar, AS dan HT sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.