Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo merasa malu kepada Presiden Jokowi. Penyebabnya adalah pengadaan Helikopter AgustaWestland 101 TNI AU yang ternyata sarat patgulipat.

Dikutip dari JPNN, saat kasus pembelian AW 101 mencuat ke publik pada 2016, Gatot mengaku dipanggil oleh Presiden Jokowi.
"Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini? Bagaimana ceritanya?" ujar Gatot dalam konferensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5).
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, Presiden Jokowi kala itu menyampaikan bahwa kondisi ekonomi belum normal. Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa pembelian helikopter AW 101 belum bisa dilakukan.
"Tapi apabila kondisi ekonomi lebih baik, maka bisa beli. Untuk saat ini jangan beli dulu," tutur Gatot menirukan perkataan Jokowi.
Gatot juga mengatakan, Jokowi sudah mewanti-wanti agar pembelian helikopter AW 101 dilakukan melalui kesepakatan antar-pemerintah atau government to government. Pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Merujuk UU itu, maka pengadaan alutsista dari luar negeri bisa dilakukan jika industri pertahanan di dalam negeri belum bisa membuatnya. Dalam beberapa kali rapat terbatas, sambung Gatot, Presiden Jokowi juga memberi arahan kepada para pemimpin kementerian/lembaga untuk menggunakan produk dalam negeri.
Kenyataannya, TNI AU pada Juli 2016 tetap membeli AW 101 dengan menggandeng PT Diratama Jaya Mandiri.
Gatot menambahkan, dirinya pada September 2016 mengirimkan surat untuk membatalkan pengadaan AW 101.
"Ini yang saya jelaskan ke presiden, tapi poin-poin tidak bisa dijelaskan secara keseluruhan," sebutnya.
Kendati demikian, Helikopter AW 101 tetap datang pada Februari 2017. Gatot mengatakan bahwa Presiden Jokowi sampai bertanya mengenai kerugian negara dalam pengadaan tersebut.
Mulanya, Gatot memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 150 miliar. Namun, kata Gatot menambahkan, Presiden Jokowi justru menyodorkan angka perkiraan kerugian negara di atas Rp200 miliar.
Ternyata prediksi Presiden Jokowi tak jauh dari temuan Pusat POM TNI. Penyelidikan Puspom TNI menemukan kerugian negara dalam pengadaan AW 101 mencapai Rp 220 miliar.
"Bayangkan saya malu. Presiden bilang, kerja terus Panglima. Maka saya berjanji saya akan investigasi," pungkas Gatot.
Editor: Sam
Sumber: JPNN
Tag: