Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Batang Onang, Minggu malam (12/4/2020).
Kegiatan ini dalam rangka memperkecil ruang penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan sekalian menyambut bulan suci Ramadhan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Darman Hasibuan, S.Sos, didampingi Kapolsek Padang Bolak, AKP Julfikar, SH., MH dan Camat Batang Onang, Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP., M.Sp.
Satpol-PP Kabupaten Padang Lawas Utara bersama personil Polsek Padang Bolak dan Koramil 07/Sosopan menyisir langsung satu per satu lokasi yang sudah ditargetkan sebagai tempat minuman keras dan lokasi perjudian.
Dalam razia tersebut tim terjaring seorang waria yang sedang minum bersama beberapa pria di salah satu lokasi. Karena tidak mempunyai identitas, waria tersebut kemudian diamankan oleh personil Satpol-PP Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Darman Hasibuan, S.Sos menyampaikan razia tempat hiburan malam terus dilakukan dalam rangka untuk memperkecil ruang penyebaran COVID-19 di Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Ada pengaduan dari masyarakat, untuk itu kita lakukan razia apalagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, tempat-tempat hiburan malam harus ditutup agar tidak menggangu masyarakat yang beribadah," ucap Darman Hasibuan, S.Sos.