Senin, 18 Mei 2026

Satnarkoba Polres Binjai Tangkap RF, Pengedar Narkoba

Bintan (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 22 Nov 2022 19:22
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
Istimewa

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Lagi lagi, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres Binjai. Hal itu agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Seperti yang terjadi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Disini, aparat Kepolisian dari Satnarkoba Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu Sabu.

Adapun pria yang diamankan pada Senin (21/11) malam, sekira pukul 19.15 Wib tersebut adalah RF (32) seorang pria pengangguran yang mengaku warga Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, dalam penangkapan itu petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 paket diduga Sabu Sabu, 2 plastik klip lainnya berisikan Sabu, uang tunai sebesar Rp. 180.000, 1 unit handy talky, 1 timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, diamankannya terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Mendapat laporan dari masyarakat, unit I Satresnarkoba Polres Binjai langsung menindaklanjutinya dan menuju ke TKP," ungkap Iptu Junaidi, Selasa (22/11) sore.

Penyelidikan dan undercover dengan cara memesan/membeli Sabu Sabu sebanyak 1 paket dengan harga Rp120.000 kepada terduga RF dilakukan di lokasi oleh petugas yang menyamar.

"Pada saat terduga menyerahkan 1 paket diduga Sabu Sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan sekaligus menyita barang bukti tersebut," tegas Iptu Junaidi.

Tak sampai di situ, penggeledahan badan serta pakaian juga dilakukan terhadap terduga. Hasilnya, petugas berhasil menemukan 2 plastik klip lainnya berisikan Sabu Sabu, uang tunai sebesar Rp180.000, 1 unit HT, 1 timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.
"Interogasi awal di TKP, terduga RF mengaku barang haram itu milik rekannya berinisial H. Ia hanya mendapat keuntungan dari penjualan perpaketnya," urai Perwira Pertama Polisi ini.

Pengejaran pun dilakukan petugas terhadap H, pemilik Sabu Sabu. Namun Satnarkoba Polres Binjai belum berhasil mendapatkan orang yang dicari tersebut. "Untuk H kini ditetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Junaidi.

Guna mempertanggungjawablan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ada akhirnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later

⬆️