Guna menekan kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai patroli secara Hunting (memburu) terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dan pengguna lalu lintas yang tidak melengkapi surat kendaraan nya.
Kegiatan Hunting Stasioner ini dilakukan di Jalinsum Kec. Perbaungan hingga Kec. Sei Bamban, Kamis, (8/2/2024)
Sebanyak 8 personil yang diturunkan ke lapangan mencoba meminimalisir daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan dengan memberikan edukasi dan brosur tertib berlalu lintas.
KBO Sat lantas Polres Sergai, Iptu W. Saragih serta Kanit Turjawali Iptu Imam Muliadi, Kanit Regident, Iptu Zulfan Ahmadi dan anggota lainnya saat melakukan patroli menemukan beberapa kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standard berkendara, yaitu knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga dilakukan tilang (tindakan langsung) dan teguran dengan humanis.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kegiatan patroli rutin atau Hunting Stasioner yang dilakukan Sat Lantas Polres Sergai, Jumat (9/2) siang.
"Pada saat patroli tersebut, Sat Lantas menemukan beberapa pelanggaran berkendara. Ada knalpot brong dan ketidak lengkapan surat kendaraan nya, namun petugas tetap melakukan tilang dan teguran keras kepada pengendara secara humanis," jelas Ps. Kasi Humas.
"Patroli Hunting Stasioner dilakukan guna menurunkan angka pelanggaran dan laka lantas serta angka fatalitas di jalan raya di Wilkum Polres Sergai," sebut Edward.
Kegiatan patroli rutin Hunting Stasioner Sat Lantas Polres Sergai ini dilakukan, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan, baik yang roda dua atau roda empat. Dengan tertib dan patuh serta disiplin pada saat mengendarai kendaraan dalam berlalu lintas, maka si pengendara tersebut dapat terhindar dari kecelakaan yang fatal saat di jalan raya.