Jumat, 22 Mei 2026
Said Didu Mangkir
Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Tommy Senin, 04 Mei 2020 12:44
Said Didu
INews

Said Didu

Said Didu, pensiunan PNS dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Senin (4/5).

Harusnya, sesuai surat panggilan, dia diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.

Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis, di Jakarta, Senin.
‎Helvis mengatakan, untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik.

"Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," kata Helvis. Menurut dia, penyidik pun memaklumi alasan dari Said Didu.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, membenarkan ada surat panggilan kepada Said Didu yang ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, tertanggal 28 April 2020.

Yuwono berharap Said Didu memenuhi panggilan atas laporan dari Pandjaitan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Editor: Budi
Sumber: Antara

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later