Kendaraan yang masuk wilayah Palabuhan Ratu diputarbalik di pos penyekatan Jln. Raya Cikembang, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/05/2021).Guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pos gabungan dari kepolisian, Polres Sukabumi, Polsek Cikembang, Pol PP, Dishub, sudah memutar balikan ratusan kendaraan yang identitasnya di luar wilayah Palabuhan Ratu. Penyekatan ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi mengatakan, "Hari ini kami sudah memutar balikkan kendaraan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ratu. Kendaraan yang di luar wilayah, kita cek identitasnya dan surat surat keterangan sehat."
"Bagi warga masyarakat yang tidak diperkenankan dan tidak termasuk di dalam syarat-syarat yang diperbolehkan untuk melintas akan langsung diputarbalikkan. Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk lebaran Idul Fitri tahun 1442 H ini, untuk menahan diri tidak melakukan mudik dan bepergian", jelas Kabagops Kompol Suwardi.
"Bantu kami untuk bersama-sama memerangi virus Corona, jangan sampai terjadi lagi lonjakan angka penyebaran Covid yang sangat tinggi terjadi di wilayah," ungkapnya.