Jumat, 22 Mei 2026
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Budi Jong, DPO Pelaku Penganiayaan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Kamis, 03 Jun 2021 22:33
Istimewa

Pelaku penganiayaan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/6/2021).

Tersangka yang diketahui bernama
Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong (35) warga Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap lantaran melakukan penganiayaan bersama tersangka lainnya terhadap korbannya Sahrul, pada Selasa 11 Mei 2021.

Akibat penganiayaan itu, Sahrul (korban) mengalami luka-luka dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan No LP 848 /V/2021/SPKT Percut, tanggal 11 Mei 2021.
Pasca peristiwa dan laporan korban, Budi Jong (tersangka) dikabarkan kabur dari provinsi Sumatera Utara. Menurut informasi, Budi Jong Cs sempat kabur ke pulau Jawa hingga akhirnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka lalu diboyong dan diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 170 subs 351 KUHPidana, tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH membenarkan jika tersangka telah diamankan. "Tersangka sudah diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later