Polsek Patumbak meringkus Ransen Tampubolon (27), saat melakukan pengamanan di daerah yang rawan. Razia untuk mencegah begal sudah beberapa hari ini dilaksanakan Polsek Patumbak. Ransen Tampubolon, seorang tukang parkir yang tinggal di jalan Turi No 12 Medan Amplas, diringkus pada Minggu dini hari 31 Juli 2016 pukul 04.15 Wib di atas Jembatan Fly Over Amplas.Ransen Tampubolon ditangkap, saat subuh hari, karena membawa senjata tajam tanpa izin vide dan tidak dapat menjelaskan untuk apa senjata tajam yang dibawanya.
"Saudara Ransen Tampubolon kita tahan, karena petugas kita curiga atas gerak-gerik tersangka yang terus memperhatikan kendaraan yang lalu-lalang di jembatan fly over amplas," ujar Kanit Reskrim Patumbak AKP Fery Kusnadi kepada Utamanews.com
"Saat petugas bertanya dan memeriksa tersangka, ditemukan senjata tajam di bagasi keretanya (motor) dan tersangka tidak dapat menunjukan dan menjelaskan untuk apa senjata tajam itu," ujarnya lagi.
"Ketika kita melakukan penangkapan, Ransen melawan bahkan dia berujar akan menikam anggota kita yang mau menangkapnya. Jadi terpaksa kita bawa dia ke Polsek untuk segera kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.
Tersangka dikenakan pasal Vide UU drt No 12 tahun 1951," pungkasnya.
Turut juga disita sebagai barang bukti satu bilah senjata tajam dan satu unit Sepeda Motor Suzuki Tunder BK 6207 UT.