Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Medan Timur amankan Bom Molotov dari 2 anak yang akan menuju lokasi unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 10 Okt 2020 12:40
Polsek
Saat Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Tekab Polsek Medan Timur dapati dua anak- anak bawa Bom Molotov.

Kepolisian Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara pada hari Jumat 9 Oktober 2020 Sekira Pukul 14.00 wib telah mengamankan dua orang anak laki laki. Dimana saat digeledah dari kedua anak tesebut didapati membawa bom molotov yang diduga akan digunakan pada saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Arifin, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alp Tambunan, SH menjelaskan bahwa pada saat personil Polsek Medan Timur sedang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jalan Jawa (Depan Centre Point), pihaknya melihat ratusan anak- anak sedang berjalan menuju ke lokasi aksi demo di lapangan Merdeka.

"Kami berusaha menghalau perjalanan mereka agar tidak menuju ke lokasi yang sedang ricuh. Saya bersama Panit 1 Iptu Rawi Chander dan Panit 2 Ipda Andre bersama dengan Tim Opsnal Reskrim yang saat itu berada di lokasi langsung mengahalu dan mengamankan 102 anak- anak pelajar yang mau ikut aksi unjuk rasa", katanya Sabtu (10/10/2020).

"Setelah kami berhasil mengamankan 102 anak pelajar tersebut selanjutnya kami pun melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan masing masing masing anak anak tersebut, dan dari seorang anak insial MA (17) kami menemukan 2 botol sirup merek kurnia berisi minyak tanah lengkap dengam sumbu atau yang sering disebut dengan Bom Molotov dan sebuah Pilok dari Insial KK (17)", jelasnya lagi.

Mantan Kanit Polsek Medan Area, Iptu Alp Tambunan ini juga menjelaskan bahwa dari interogasi terhadap kedua anak tersebut diperoleh sejumlah informasi berharga. 

"Mereka menjelaskan bahwa MA bertemu dengan temannya yang bernama Rian di sebuah lokasi, dan Rian pun menitipkan 2 buah bom molotov tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk dibawa ke lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan ke arah Polisi yang mengamankan aksi", ungkapnya.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal Percobaan Pembakaran Pasal 187 Jo 53 Kuhpidana", pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️