Sedang asyik bermain judi pasangan ibu dan anak etnis Tionghoa yakni Ahiang (66) dan Ratna (32), disergap satuan Unit Reskrim Polsek Medan Kota di rumah mereka di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Medan Maimun, Rabu (10/12) sore.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi didampingi Kanit Reskrim AKP Azharudin kepada wartawan, Kamis (11/12) siang mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di rumah Ahiang. Atas informasi itu, ungkap Wahyudi, pihaknya melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
"Saat penggerebekan, memang kedua tersangka bersama dua orang temannya bernama Bondan dan Aris sedang asik bermain judi. Namun, kedua teman tersangka berhasil melarikan diri saat digrebek," ucap Wahyudi.
Selain kedua tersangka, polisi juga diamankan barang bukti 10 set kartu Domino dan uang tunai Rp.79 ribu.
Pada kesempatan itu, Wahyudi juga menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka juru tulis togel, An. Abdul Rasyid Harahap. Dari tangan tersangka berusia 51 tahun yang tinggal di Jalan HM Joni Gang Makmur itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 lembar kupon KIM, 2 buah buku tafsir mimpi,1 unit handphone berisikan sms pesanan nomor KIM dan uang tunai Rp.85 ribu. (david/john)