Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Delitua amankan maling dari toko Milala Baru

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 15 Mei 2017 19:35
Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan pencuri bernama Febri Ramadhan, 23 tahun, warga jalan Jamin Ginting Gang Parang 2 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/5/2017) sore.


Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada orang yang sedang bersembunyi di bawah meja di lantai tiga toko tersebut.

Ramadhan diketahui merupakan maling spesialis laci/tempat menyimpan uang di toko Milala Baru jalan Jamin Ginting, Kelurahan kelurahan yang sama.

Informasi diperoleh dari Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, maling ini mengakui bahwa ia sudah 3 kali mencuri di toko tersebut.
"Pelaku masuk dengan cara memanjat dari lantai 3 dan merusak seng pembatas antar toko. Setelah berada di lantai 3, pelaku menuju ke lantai 1 dan merusak gembok laci meja yg berada dalam toko," kata Kompol Wira Prayatna, Senin (15/5/2017).

Untuk pencurian pertama dan kedua, lanjut Wira, pelaku berhasil berhasil menggondol uang tunai senilai Rp2 juta. 

"Saat hendak mengulangi perbuatannya yang keempat, aksi pelaku diketahui anak korban yang datang ke toko untuk mengambil baju," jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Akibat pencurian itu, korban Katarina Bangun mengalami kerugian sekira Rp3 juta.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara barang bukti yang disita dari pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, berupa satu baju kaos lengan pendek warna hitam dan celana panjang jeans warna hitam.

Kedua barang bukti tersebut dibeli pelaku dengan menggunakan uang yang dicurinya dari laci meja toko milik korban.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️