Lagi lagi, Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil melakukan pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana, Kamis (14/4) sore, sekira Pukul 18.30 Wib.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini. Adapun keduanya adalah Muhammad Ariandi alias Ari Kucai (35) seorang tukang parkir warga Jalan Gotong Royong, Lingkungan ll Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, serta Tono Afriadi alias Tono (24) warga Jalan Aiptu Radiman, Perumahan Mentari Mas, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Keduanya diamankan berdasarkan laporan Polisi dengan nomor LP/ B / 24 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Binjai Kota / Polres Binjai / Polda Sumut, tertanggal 13 April 2022.
Adapun korban sekaligus pelapor dalam kasus yang terjadi di Jalan Kol M Akhyar, Lingkungan III Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (13/4) lalu, sekira Pukul 02.00 Wib adalah Robi Antoni (45) warga Jalan Veteran No 23, Lingkungan III Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kejadian berawal pada Rabu (13/4) sekira Pukul 08.00 Wib, dimana pelapor bersama temannya datang ke Madrasah dan melihat sebuah pagar Sekolah Madrasah sudah hilang.
"Atas kejadian tersebut, pelapor Mengalami Kerugian sebesar Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota, guna Pengusutan Lebih Lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Jumat (15/4).
Pencarian pun dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Kota usai menerima laporan dari korban. Akhirnya, pada Kamis (14/4) sekira Pukul 18.30 Wib, Personil Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Res Ipda RK Padang, mendapat informasi Keberadaan pelaku pencurian Pagar Sekolah Madrasah sedang berada diseputaran Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
"Mengetahui keberadaan kedua pelaku, akhirnya Petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankannya," tegas Iptu Junaidi, sembari menambahkan, kini kedua pelaku diamankan di Polsek Binjai Kota guna dilakukan proses lebih lanjut.
Dalam penangkapan ini, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Becak Barang Bermotor Honda jenis Revo berwarna Hitam.