Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Dong Bo (51) WNA asal Cina di mess PT Nusantara Hidrotama (NH) Kelurahan Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Kabupaten Taput (Tapanuli Utara), Polres Taput melakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Demikian disampaikan Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom, SH, di Mapolres Taput, Selasa, 10 Oktober 2023.
Selanjutnya dijelaskan bahwa setelah diketahui Polres Taput ada korban yang meninggal dunia, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina di mess PT NH, Senin, 9 Oktober 2023, pukul 18.00 WIB, unit Identifikasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan dalam posisi tidur terlentang di atas tempat tidur, hanya memakai selimut tanpa menggunakan baju. "Di dada korban ditemukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang tercolok ke stop kontak, dan kabel tersebut terkelupas. Saat diperiksa oleh tim identifikasi, di dada dekat leher korban terdapat luka bakar mirip sengatan listrik, serta di bagian pinggul pantat," terang Humas Polres Taput.
"Di seluruh tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan di lokasi TKP tidak ditemukan benda tajam ataupun benda tumpul. Terkait hal tersebut, Polres Taput telah memeriksa 9 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, serta pihak manajer perusahaan," jelas B. Gultom, Humas Polres Taput.
Selanjutnya, "Keterangan dari pihak manajer PT NH yang kami peroleh dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH. Korban datang dari negara asalnya, Cina, ke PT NH untuk melamar pekerjaan melalui aplikasi yang dibuat oleh PT NH di negaranya. Setelah korban mendaftar melalui aplikasi tersebut, pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk memeriksa apakah pekerjaan tersebut cocok."
"Oleh karena itu, kehadiran korban masih sebatas survei dan belum menjadi karyawan. Korban tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023. Hal ini juga dibuktikan dengan paspor korban. Artinya, jika pekerjaan tersebut cocok sesuai dengan keahlian korban, selanjutnya korban akan kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)," penjelasan Humas Polres Taput menjelaskan kronologi tujuan korban datang ke Taput.
Kemudian, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, Polres Taput telah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan. Selain itu, terkait jenazah korban, pihak PT NH sudah berkoordinasi dengan Konsulat Cina di Medan dan telah berkomunikasi dengan keluarganya di Cina. Saksi pertama yang mengetahui kematian korban adalah Amin (50), karyawan PT NH, dan Wang Ping (45), Manager PT NH.