Jumat, 01 Mei 2026

Polres Sergai Release Dua Photo DPO Kasus Penganiayaan Berat

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Mangisi Siburian Senin, 04 Sep 2023 19:14
Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana penganiayaan dan penculikan
 Istimewa

Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana penganiayaan dan penculikan

Polres Serdang Bedagai (Sergai) resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana penganiayaan dan penculikan terhadap Juliadi alias Ego (33), Warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/9/2023).

Dua orang yang menjadi DPO itu adalah Irawan alias Iwan Penger (43), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai dan rekannya Marubah Sitanggang, warga Dusun II, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatreskrim AKP Made Yoga mengatakan, pihaknya merilis dua DPO tersebut karena terlibat dalam kasus penganiayaan berat, pada Februari lalu.

"Mereka kita buat DPO atas kasus penganiayaan berat. Ya, dua orang kita DPO kan," ucap Kasatreskrim, saat dikonfirmasi, Senin (4/9) petang.
Kedua DPO merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap korban bernama Juliadi alias Ego, 32, warga Dusun I, Desa Gempolan, Kec. Sei Bamban, Sergai yang terjadi Jumat (24/2) sekitar di pukul 18:00 Wib yang lalu.

Sebelumnya Minggu 26 Februari 2023 Polres Sergai telah mengamankan lima pelaku di dua lokasi, kelima pelaku IH, HG, Rd, A dan ZM. 

Kelima pelaku berperan menjemput korban dari rumahnya, selanjutnya dibawa ke kediaman Penger. Di sana Ego dihajar, hingga babak belur. Dalam kondisi tangan diikat Ego dibawa ke Sialang Buah dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.

Setiba di Sialang Buah, Ego kembali mendapat penganiayaan hingga tidak sadarkan diri. Dengan kondisi tangan terborgol dan kepala tertutup sebo Ego dibuang ke sungai di Besitang Kab. Langkat.
produk kecantikan untuk pria wanita

Namun Ego masih bisa selamat, dengan kondisi tangan terikat ia mencoba berenang hingga menepi dan meminta pertolongan warga. Selanjutnya oleh warga diantar ke kantor polisi.

Daftar DPO yang dirilis Polres Sergai atas tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama:

(DPO I) 

iklan peninggi badan
1. Laporan Polisi:
LP/B/64/II/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
2. Pasal: 170 KUHP.
3. Nama: Irawan alias Iwan Penger.
4. TTL: Kampung Pon, 31/3/1980.
5. Jenis Kelamin: Laki-laki.
6. Pekerjaan: Wiraswasta.
7. Alamat: Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Sergai.
8. Ciri-ciri: Tinggi 165 cm, Warna Kulit Sawo Matang, Wajah Lonjong, Rambut Ikal.

(DPO II) 

1. Laporan Polisi: LP/B/64/II/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
2. Pasal: 170 KUHP.
3. Nama: Marubah Sitanggang.
4. TTL: Pekan Sialang Buah, 11/12/1982.
5. Jenis Kelamin: Laki-laki.
6. Pekerjaan: Wiraswasta.
7. Alamat: Dusun II, Kelurahan Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai.
8. Ciri-ciri: Tinggi 165 cm, Warna Kulit Sawo Matang, Wajah Lonjong, Rambut Ikal. 

"Polres Sergai berharap bantuan informasi dari seluruh masyarakat. Dan Hubungi call center: 110 atau Kanit Pidum I Iptu MK. Bima Prakasa, di nomor kontak 081396782018," keterangan release resmi Polres Sergai.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️