Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Sergai) bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 4 (empat) pria dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan MAA (13) seorang pelajar SMP Negeri 2 Perbaungan, di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi pada hari Minggu (1/9/2024) yang lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda Nauli Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Polres Sergai, Senin (9/9/2024).
Nauli menyampaikan, Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EJN alias R (31) warga Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan,
"Mereka yang diamankan di tempat yang berbeda. EJN diamankan di Beringin Deli Serdang pada Rabu (4/9/2024). Sedangkan 3 lainnya diamankan di Sidikalang Kabupaten Dairi pada Jumat (6/9/2024)," terangnya.
Ps Kasi humas menambahkan, pihaknya masih terus melakukan dan pengembangan agar kasus ini dapat diungkap hingga tuntas.
"Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Satreskrim. Kita masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing tersangka," jelasnya.
Saat ini, Polres Sergai telah mengambil keterangan 20 saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil Avanza hitam (tanpa plat nomor), pakaian yang dikenakan korban, 1 (satu) unit sepeda motor jenis matic warna merah (tanpa pelat nomor), serta pakaian dan sepatu milik terduga pelaku R.
Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI pemilik senpi.
"Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI pemilik senpi tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," tutupnya.