Polisi lakukan Problem Solving Mediasi Perkelahian Antar Remaja
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Senin, 11 Sep 2023 18:11
Istimewa
Dua kelompok remaja berdamai dan buat kesepakatan di Polsek Pandan
Polisi Sektor (Polsek) Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), lakukan problem solving mediasi perkelahian antar remaja Desa Sijago - jago, Kecamatan Badiri dengan remaja Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (10/9/2023) pukul 10.00 Wib, kemarin.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnaen, menjelaskan bahwa perkelahian terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023) sekitar jam 20.00 Wib, di Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Muara Nibung.
Ia menjelaskan, remaja Badiri mengakui melakukan tindakan penyerangan terhadap remaja Muara Nibung karena buntut permasalahan di hari Jumat (8/9/2023), kemarin.
"Dimana salah satu remaja Muara Nibung memukul salah satu remaja Badiri menyebabkan kedua kelompok tawuran pada Sabtu Malam (9/9/2023)," ujarnya, Senin (11/9/2023).
Untuk menghindari konflik lebih lanjut, Polres Tapanuli Tengah melakukan mediasi di aula Polsek Pandan dengan menghadirkan Lurah Muara Nibung, Lurah Lopian dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Nibung, serta Kepling I Muara Nibung, juga dihadiri oleh para Orang Tua dan Wali masing-masing remaja yang terlibat perkelahian tersebut.
"Dari hasil mediasi disetujui bahwa orang tua atau wali masing-masing remaja yang terlibat perkelahian sepakat untuk dilakukan perdamaian, dan masing-masing remaja dari Desa Sijagojago besama remaja Kelurahan Muara Nibung saling memaafkan," sebut AKP Zulkarnaen.
"Serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari yang ditandatangani diatas surat perdamaian dan kesepakatan bersama," ungkap Kapolsek Pandan.