Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto menjelaskan, dua tersangka, RP dan MS ditangkap di Bima Nusa Tenggara Barat pada Senin (1/5/2017) lalu.
"Kami lakukan control delivery ke dua tersangka ini. Kami sudah intai mereka sebelumnya selalu kirim dari Jakarta ke Bima NTB," kata Suhermanto
Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti delapan paket ganja seberat 7,7 kilogram, 9 paket plastik kecil berisi ganja seberat 10,91 gram, bukti setroan tunai Rp15 juta, bukti resi jasa pengiriman dan 2 buah handphone.
Suhermanto menjelaskan, sindikat ini saat mengirim narkoba melalui jalur jasa pengiriman dengan modus paket. Narkoba itu dibungkus menggunakan kardus untuk mengelabuhi petugas.
Mirisnya, kata Suhermanto, sindikat ini menjadikan anak di bawah umur sebagai target peredarannya.
"Salahsatu yang kami tangkap itu pengguna umurnya masih 16 tahun. Di sana (Bima) pelajar, anak-anak bahkan sudah banyak gunakan narkoba. Ini yang perlu jadi perhatian," ujar Suhermanto
Di sisi lain, selama lima bulan terkahir, Polres Metro Jakarta Barat menembak mati dua pelaku narkoba. Pihaknya akan tegas kepada bandar narkoba yang mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Untuk memberikan efek jera. Dua orang kami tembak mati, tiga kami tembak kaki. Kami lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya
Dari pengungkapan kasus selama lima bulan itu, 447 kasus telah diungkap dengan 554 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 11,7 kilogram sabu, 9,02 kilogram ganja, 164 gram narkoba jenis gorila serta 1.495 butir pil ekstasi dan senjata api.
"Jumlah barang bukti itu sama saja menyelamatkan 82.867 jiwa manusia," ujar Suhermanto.