Jumat, 22 Mei 2026
Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tersangka Kasus Narkoba ke Jaksa
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Selasa, 09 Mei 2023 18:09
Penyerahan tersangka ke Jaksa
Istimewa

Penyerahan tersangka ke Jaksa

Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah menyerahkan tersangka anggota DPRD Tanjungbalai DPO kasus narkoba jenis ekstasi ke Kejari Medan.

"Benar, anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan", kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023).

Ia mengungkapkan, diserahkannya tersangka Mukmin Mulyadi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II. "Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus yang narkoba", ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanju Balai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjung Balai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later