Kamis, 21 Mei 2026

Pasangan bukan suami istri ini terjaring razia di salahsatu hotel di Tanjungbalai

Tanjungbalai (utamanews.com)
Oleh: Yuha Syufat Kamis, 22 Apr 2021 21:52
Istimewa

Dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas pada Bulan Ramadhan 1442H/2021M di Kota Tanjung Balai, petugas gabungan kembali melaksanakan Razia Hotel/Penginapan, pada Rabu tanggal 21 April 2021, sore.

Informasi dihimpun, pelaksanaan kegiatan Razia dipimpin oleh Padal III IPTU H. Pasaribu (Ka SPKT Polres Tanjungbalai) diikuti oleh Personil Polres Tanjungbalai sebanyak 10 Orang, berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021.
"Adapun sasaran razia, antara lain, hotel Asahan Jln. Gereja Kec. TB Selatan Kota Tanjungbalai, dan hotel Hayani Jln. Ahmad Yani Kec. TB Selatan Kota Tanjungbalai", ujar IPTU H. Pasaribu, Kamis (22/4).

Dijelaskannya, dari pelaksanaan razia ditemukan pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar Hotel Hayani, yakni AMZ, seorang PNS berusia 37 tahun dan pasangannya, D. Br S., 28 tahun.

"Selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Boni
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later