Jumat, 22 Mei 2026
Miliki Sabu, Abda Wijaya Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 07 Okt 2020 22:47
Miliki Sabu, Abda Wijaya Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru
Abda Wijaya (34) warga jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Gang Sejahtera Medan  terpaksa berurusan dengan Tekab Polsek Medan Baru. Pasalnya saat mengendarai sepeda motor RX king, usai membeli narkotika jenis sabu-sabu di Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, ia malah nyangkut di sel tahanan Polsek Medan Baru dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga masyarakat ada seorang laki-laki dicurigai membawa sabu-sabu, di perlintasan Jalan Jamin Ginting Medan.
"Kemudian, petugas bersama anggota penyelidik melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan dilihat ada seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan mengenderai sepeda motor Yamaha  RX King, BK 2353 AHA, kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut  dan melakukan penangkapan serta menggeledahnya. Saat itu ditemukan dari dalam tutup bawah tangki sepeda motor miliknya berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu", kata Kompol Aris Wibowo, Rabu (7/9/2020).


"Tersangka kita tangkap dari Jalan Jamin Ginting depan Restoran Quality Fried Chicken Simpang Simalingkar Medan. Pada tersangka kita jerat dengan pasal 114  (1) Subs 112 (1) UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara", pungkas Kapolsek Medan Baru.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later