Satu unit Rumah Toko (Ruko) yang yang beralamat di Dusun I Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, kabupaten Langkat, dibongkar oleh maling, Rabu (1/2) malam, sekira pukul 19.30 Wib.
Alhasil, satu unit AC Merk Hitachi dan satu unit mesin air merk Shimizu dibawa kabur oleh sekawanan maling tersebut. Namun, akhirnya para pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus polisi.
Adapun identitas pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diketahui bernama Supra Hendra (40) dan Zulkifli alias Ijol (22) keduanya warga Lingkungan I Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang.
Penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.
"Kejadiannya bermula pada saat korban bernama Lasmono (59) warga Lingkungan II Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, hendak mengambil kuas di rukonya. Namun saat membuka pintu depan dan masuk kedalam ruko, ia melihat pintu belakang ruko tersebut sudah terbuka," ujar Joko, Jumat (3/2).
Karena merasa curiga, lanjut AKP Joko Sumpeno, korban pun akhirnya memeriksa seisi ruko. "Ternyata satu unit mesin air merk Shimizu yang terletak d samping kamar mandi sudah hilang," beber Joko.
Tak hanya itu, korban juga memeriksa ke lantai dua, di mana satu unit AC warna putih dengan merk Hitachi juga ikut raib digondol oleh para pelaku.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya," tegas Kasi Humas Polres Langkat.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/ 06 /II/ 2023/SPKT/Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut, personil polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, personil polisi mendapat informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan pelaku.
Tak menunggu lama, pada Kamis (2/2) sekira pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, langsung menuju ke lokasi di mana pelaku berada.
"Kedua pelaku berada di warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat diinterogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya," pungkas Joko Sumpeno, seraya menambahkan, pada saat ditanya keberadaan barang bukti, kedua pelaku menjawab bahwa barang bukti masih berada di samping rumah warga.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Secanggang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup perwira pertama Polisi tersebut.