Lawan Imbauan Pemerintah, Polisi Angkut Pemilik dan Pengunjung Cafe Divo, Helvetia
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian/Rls
Minggu, 29 Mar 2020 11:49
Polsek Medan Helvetia bersama Personil Dit Samapta Poldasu dan Sat Reskrim serta Sat Intelkam Polrestabes Medan, kembali menghimbau warga masyarakat yang sedang berkumpul- kumpul atau berkelompok- kelompok, agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing, dengan tujuan untuk menghambat Penyebaran atau memutus tali Penularan Infeksi Virus Corona (Virus Covid 19) di Wilayah Medan Helvetia. Sabtu (28/03/2020), sekira pukul 22.30 WIB.
Namun himbauan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Polsek Medan Helvetia bersama 3 (tiga) pilar kecamatan Medan Helvetia tidak diindahkan, dianggap pepesan kosong oleh sebahagian warga masyarakat, termasuk pemilik dan pengunjung Kape Divo di jalan Setia Luhur, kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia.
Akibat ulah pemilik kafe tersebut yang tidak mengindahkan himbauan tentang pencegahan dan penyebaran Virus Corona (covid-19), yang selama ini telah dilaksanakan oleh Muspika Medan Helvetia, maka Polsek Medan Helvetia dan Team Gabungan mengamankan pemilik dan pengunjung kafe tersebut. Untuk sementara ia diamankan ke Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya diangkut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan kembali dan pembinaan.
Kapolsek Kompol Pardamaean Hutahaean, S.H.S.I.K. menyatakan bahwa kelima orang yang diamankan oleh Polsek Medan Helvetia dan Team Gabungan sebagai berikut :
1).Candroy Silalahi, 44 th, Kristen, jln Setia Luhur no.159 AB Kel. Dwikora. (Pemilik Kafe Divo),
2).Jeremia Lbn. Gaol, 19 thn, Kristen. Mahasiswa, jln Bakti Luhur gg Rahayu kelurahan Dwikora.
3).Everly Doli, 48 thn, kristen, wiraswasta, jln Setia Luhur gg Hidayah. Kel.Dwikora
4).Aris, 30 thn, Islam, Wiraswasta. Bah Jambi Siantar.
5).M.Chaidir, 31 thn, Islam, wiraswasta, Jln Setia Luhur gg. Keluarga no.172, Kel. Dwikora.
"Kami dari Muspika Medan Helvetia sebelumnya sudah berkali- kali memberikan penyampaian dan himbauan kepada warga, baik itu sebagai pemilik atau pengusaha kafe untuk sementara waktu ini, silahkan memberikan layanan kepada pengunjungnya, namun dibungkus apa pesanan si pembeli, untuk mengurangi orang- orang tidak berkumpul, agar nantinya memutus tali rantai penyebaran Virus Corona tersebut, dan pemilik atau pengusaha Warnet, serta yang lainnya seperti tempat wisata yang ada di wilayah kami," ujar Kapolsek Kompol Pardamaean Hutahaean, S.H.S.I.K.
"Kami juga melaksanakan pemasangan brosur dan spanduk Maklumat Kapolri terkait dengan Virus Corona ini. Harapan kami kepada warga masyarakat yang berada di Helvetia ini, tolong kerja samanya dalam hal kegiatan ini, bantu pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Virus Corona (covid 19) ini," tambahnya.
"Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman wilayah Helvetia ini. Ayo kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan Virus Corona (virus covid 19). Mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga", pungkas Kapolsek.