Pengunjung wanita diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone oleh pihak Lapas Kelas IIA Sibolga yang berada di Jalan M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama