Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ball press (pakaian bekas), makanan, dan minuman asal Malaysia. Barang-barang tersebut diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA dalam operasi patroli di perairan Asahan.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mako Lanal TBA pada Sabtu (8/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP., Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, serta Danramil 08/PB Kapten ARM Ediyanto.
Dalam konferensi persnya, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Intelijen Angkatan Laut (Sintelal) Komando Armada dan Tim F1QR Lanal TBA. Ia menegaskan, operasi ini merupakan bukti sinergi kuat antara aparat penegak hukum di wilayah pesisir.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua kapal kargo berwarna biru masing-masing bernama KM Jasa Kita Bersama GT.98 dan KM KING BEE GT.200. Di dalam kapal ditemukan 156 bal pakaian bekas (ball press), 220 kotak makanan dan minuman, serta tiga buah ban mobil yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Selain barang bukti, aparat juga menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai nakhoda dan mualim kapal. Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di pihak berwenang.
Danlanal TBA menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebut adanya kapal asal Malaysia jenis kargo yang akan memasuki wilayah perairan Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, dirinya memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli rutin di perairan Asahan.
Saat patroli dilakukan, tim menemukan dua kapal kargo yang sedang bergandengan menggunakan tali di tengah laut. Kedua kapal itu kemudian diberhentikan dan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas gabungan TNI AL.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan puluhan koli dan dus yang disembunyikan di dalam palka kapal KM KING BEE. Barang-barang tersebut ditutup menggunakan tumpukan fiber ikan agar tidak mencurigakan. Setelah dibuka, petugas memastikan isinya berupa pakaian bekas dan barang campuran tanpa dokumen resmi.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap kapal KM Jasa Kita Bersama GT.98 yang dinahkodai oleh pria berinisial A.A., serta KM KING BEE GT.200 dengan nakhoda berinisial D. Petugas juga meneliti seluruh dokumen dan ruangan kapal untuk memastikan tidak ada barang ilegal lain.
Setelah proses pemeriksaan selesai, Danlanal TBA bersama Kapolres Tanjungbalai, perwakilan Bea Cukai Teluk Nibung, dan Danramil 08/PB melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah awak media.
Menurut hasil perhitungan sementara, total kerugian negara akibat aktivitas penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Barang-barang tersebut kini diamankan di Mako Lanal TBA untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Upaya penggagalan yang dilakukan TNI AL ini merupakan wujud nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat kedaulatan maritim dan pemberantasan penyelundupan,” tutup Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP.