Kamis, 30 Apr 2026

Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Methamphetamine di Perairan Bagan Asahan

Tanjungbalai (utamanews.com)
Oleh: Roy. S Jumat, 16 Agu 2024 13:06
Konferensi pers di gedung serbaguna Lanal TBA, Jumat, 16 Agustus 2024.
 Istimewa

Konferensi pers di gedung serbaguna Lanal TBA, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis methamphetamine di perairan Bagan Asahan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
 
Keberhasilan ini terungkap dalam rilis pers yang disampaikan oleh Komandan Komando Armada I, Laksamana Muda Dr. Yoos Suryono Hadi, M. T.r (Han), M. T.r. Opsla, di gedung serbaguna Lanal TBA, Jumat, 16 Agustus 2024.
 
Kronologi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Lanal TBA pada Senin, 12 Agustus 2024, mengenai rencana penyelundupan narkoba menggunakan sebuah kapal kecil (Kaluk Sampan) melalui jalur perairan Bagan Asahan menuju Kota Tanjungbalai. Tim Patkamla Lanal TBA kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap Kaluk Sampan tersebut.
Bagan Asahan lanal tba
 
Pada Selasa dini hari, pukul 01.30 WIB, tim Patkamla berhasil mencegat Kaluk Sampan yang mencurigakan di perairan Bagan Asahan. Saat didekati, kapal tersebut berusaha melarikan diri. Namun, tim Patkamla berhasil menghentikan kapal tersebut di koordinat 3°1'52,56" N - 99°51'43,884" E.
 
Di atas kapal, ditemukan tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku penyelundupan. Selain itu, ditemukan jaring ikan tanpa hasil tangkapan atau tanda-tanda sisik ikan, yang semakin menguatkan kecurigaan.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 20 paket diduga narkoba jenis methamphetamine (14 paket hijau, 6 paket biru) yang disembunyikan di bawah penutup dek depan kapal.
 
Tiga orang tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Syafi'i (21 tahun), Muh. Danil (42 tahun), dan Ibrahim Hasba (38 tahun), semuanya warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Mereka mengaku melakukan penyelundupan narkoba tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
 
produk kecantikan untuk pria wanita
Barang bukti yang disita selain 21.244 gram methamphetamine, juga termasuk satu unit Kaluk Sampan, satu bong, empat ponsel, dan satu powerbank.
 
Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi dengan BNNK Tanjungbalai untuk verifikasi barang bukti.
 
Rilis pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Komandan Lantamal I Belawan, Brigadir Jenderal (Marinir) Jasmin Purba, S.E., CHRMP, Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr., Opsla, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️