Pengurus LSM Kiamat (Koalisi Indenpendent Anti Mafia Terstruktur), Minggu (9/5/2021) sekira pukul 14:00 Wib, menggelar Konferensi Pers terkait dengan tindak lanjut pengaduannya di Polres Labuhanbatu tentang dugaan berita Hoaks dan Penghinaan dan atau Pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan pemilik akun facebook LabuhanbatuSatu, bertempat di The Akur Simpang Mangga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Dalam konferensi persnya, Ishak selaku Kordinator LSM KIAMAT kepada awak media menyampaikan sangat mengapresiasi pihak Polres Labuhanbatu yang telah menindak lanjuti pengaduannya tentang dugaan berita hoaks dan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan akun facebook LabuhanbatuSatu.
Kata Ishak, Pemilik akun facebook LabuhanbatuSatu.com dalam pemberitaan menafsirkan tentang adanya pencabutan pengaduan KIAMAT di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu padahal hal itu tidak ada kami lakukan sehingga kami pada tanggal 26 Maret 2021 membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu.
"Hari selasa tanggal 11 Mei 2021, 2 orang saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan Pihak Polres Labuhanbatu tentang hal dimaksud sesuai informasi juper," terang Ishak.
Lebih lanjut Ishak menerangkan, "Pengaduannya masuk 26 Maret 2021 dan kami sudah dua kali diperiksa, hari selasa kemarin sebelum PSU ditelpone oleh Juper dan mengatakan habis PSU akan ditindak lanjuti.
"Barusan kita tadi menelpon Juper untuk membawa saksi besok agar diperiksa, berhubung ada kegiatan mendesak jadi ditunda pemeriksaan besok, dijadwalkan lusa hari Selasa 11 Mei 2021 saksi akan dimintai keterangan."
"Hingga hari ini SP2HPnya memang belum ada kita terima karena sempat terhenti, kita tidak tahu karena apa, tapi tadi kita desak terus supaya saksi untuk segera dimintai keterangan," Tambah Ishak menegaskan.
Informasi yang diperoleh awak media ini, LSM KIAMAT melaporkan akun media sosial facebook LabuhanbatuSatu. ke Polres Labuhanbatu dengan laporan polisi Nomor :STPLP/382/Yan 2.5/III/2021/SPKT RES-LBH tanggal 26 Maret 2021.