Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tapsel tadi malam, Senin (29/5) sekira pukul 22.25 wib, menggelar konferensi pers khusus membantah berita hoax tersebut.
Kapolres Tapsel menegaskan bahwa kejadian itu benar adanya, tapi itu berlangsung pada Juli 2013 oleh seorang oknum polisi yang kini telah dijatuhi hukuman.
"Terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka. Syawal Harahap yang merupakan anggota Polres Tapsel, berita itu tidak sepenuhnya benar, karena itu terjadi tanggal 18 Juli 2013 sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu Pak Nabis Batubara sedang memimpin shalat taraweh, namun kini dibuat kejadiannya tanggal 28 Mei 2017," ujar AKBP. M. Iqbal, Kapolres Tapsel didampingi oleh Muhammad Nabis Batubara, Imam Masjid Nurul Iman, Dandim 0212/TS, Letkol. Arm. Azhari, Ketua Mukhtasar NU Kab. Tapsel, Ok Hasmi Usman Siregar, dan Kasat Intelkam Polres Kota Padangsidimpuan AKP. S. Silitonga.

Kapolres menegaskan bahwa munculnya berita ini juga memperkuat pernyataan pemerintah bahwa pihak-pihak tertentu ingin memperkeruh suasana ibadah di bulan Ramadhan, khususnya di Sumatera Utara.
Bripka. Syawal Harahap, kata Kapolres Tapsel, statusnya sudah inkrah di Pengadilan dan Hakim telah memutuskan sesuai Putusan Pengadilan Nomor 360 yang ditandatangani tahun 2014, terdakwa secara sah melakukan penganiayaan dan dihukum 5 bulan.
"Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan mempunyai paranoid yang tiba-tiba berubah. Saat ini pelaku sedang berobat di RS TNI karena mengalami gangguan pada kejiwaannya," terang Kapolres.
Kapolres berharap berita hoax ini tidak berkembang lagi, karena penyebaran berita itu murni untuk mengganggu ketentraman ibadah puasa Ramadhan.
"Saya meminta agar kita tidak memviralkan berita yang tidak sepenuhnya benar tersebut. Saya juga memohon maaf kepada bapak Muhammad Nabis dan umat Islam seluruhnya," pungkas Kapolres.
Baca juga: Hati-hati... Jangan Ikut-ikut Sebar Hoax, Bisa Dipidana!
Berikut pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut, (penebalan dan warna merah pada huruf membuktikan adanya niat tidak benar dari penyebar berita tersebut).
"PEMUKULAN TERHADAP IMAM SHOLAT TARAWIH DI PADANG SIDIMPUAN.. Bripka Sawal Harahap (33), oknum polisi yang memukuli imam salat tarawih M Nabis Batubara (65), diduga melakukan aksinya karena menganggap suara sang imam terlalu ribut dan ia tidak suka. Muhammad Nabis Batubara, 65, tersungkur akibat dipukulseorang polisi Bripka Swl yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan, saat korban sedang menjadi imam shalat Tarawihdi Masjid Nurul Iman, Gang Dame, Kampung Darek, Wek VI,Kec. Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/5/17) malam. Pelaku masuk ke masjid saat semua makmum sedang bersujud. Dia melangkahi semuanya dan terus ke depan, dan memukul wajah dan kepala imam yang hendak tahiyat akhir rakaat kedua, sehingga korban tersungkur," kata Kepala Lingkungan,Syahbuddin Ritonga. Seketika itu, ibadah shalatTarawih bubar karena makmum berusaha melindungi imam mereka. Sebagian lagi menarik pelaku ke luar, dan bahkan ada yang memukulinya sebelum diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan. "Saya sedang mengimami shalat Tarawih. Usai sujud rakaat kedua, saya merasa sesuatu menghantam pipi kanan saya hingga tersungkur. Ternyata, yang memukul adalah polisi. Pipi saya robek dan harus dijahit, gigi depan juga patah," kata Nabis Batubara di rumahnya. Informasi dihimpun di lokasi, tindak penganiayaan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan polisi aktif tersebut dilingkungan tempat tinggalnya. Dua hari sebelumnya, Swl memukuli seorang bocah usia kelas 4 SD, karena hendak shalat ke masjid. "Dia sangat benci orang yang shalat ke masjid," kata warga. Sebulan lalu, kata warga, Swl juga memukul seorang janda tanpa alasan yang jelas. Bahkan pelaku mengobrak-abrik barang dagangan korban dan merusak gerobaknya. Warga mengaku sudah tiga kali melaporkan kelakuan Bripka Swl ke Polres Padangsidimpuan dan Tapsel, tetapi tidak ditindaklanjuti, sehingga pelaku bebas mengulangi perbuatannya. '' Kali dia memukulimam shalat tarawih,'' kata Parhimpunan Hutabarat dan menambahkan, kelakuan Bripka Swl telah meresahkan masyarakat sekitar.'' Jika kasus ini tidak ditanggapi, warga akan melakukanunjukrasa besar-besaran ke Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapsel dan juga ke Mapoldasu," kata Hutabarat. Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Budi Hariyanto SIK.MSi, menyebut pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan."