Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi membuka kegiatan Pembinaan Penanggulangan/ Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Kepada Personel Polda Sumut TA 2020, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (17/9/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Sumut, Ketua FKUB Dr H Maratua Simanjuntak, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sumut diwakili Parlindungan Pane SH MSi, PJU Polda Sumut, serta personil Polres jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi menyampaikan bahwa Polri dituntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleran guna tumbuh di tengah masyarakat sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
Paham intoleransi tidak boleh dikembangkan karena pada akhirnya akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri.
"Sebagai anggota Polri kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut. Jangan sampai kita terlibat dan terpapar." Kata Kapolda Sumut.
Pencegahan ini tidak hanya merupakan tugas dari TNI-Polri namun juga sangat diperlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melanjutkan, sebagai umat beragama kita harus saling menghargai, menghormati dan tidak boleh di intervensi. Jika kita saling menghargai dan menghormati maka Indonesia akan semakin maju dan makmur.
Terkait pandemi Covid-19, Kapolda Sumut juga mengingatkan untuk selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah karena persebaran Covid-19 di Sumut semakin meningkat.
"Jaga kesehatan, karena Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status. Siapa saja dapat terpapar. Mari turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19", pungkas Irjen Pol Martuani Sormin.