"Narkoba menjadi kasus yang sangat prioritas di Sumatera Utara. Oleh karenanya Poldasu akan memberikan tindakan tegas pada para pelaku. Kedua pelaku ini adalah yang kesepuluh dan kesebelas bandar narkoba yang ditembak mati oleh Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memimpin pemaparan pengungkapan kasus narkoba jaringan Aceh di RS Bhayangkara Medan, Kamis siang (18/5).
Walau demikian Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa tindakan tegas ini bukan satu-satunya cara memberantas narkoba di Sumatera Utara.
"Mencegah lebih baik daripada kita mengobati. Mencegah lebih baik daripada kita harus menindak terus. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita cegah, mari kita punya daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap narkoba. Karena narkoba berbahaya bagi kesehatan, dilarang oleh agama dan juga bisa dihukum dengan sanksi pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditembak mati ini merupakan jaringan Aceh, dan keduanya ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke TKP kedua. Mereka mati karena kehabisan darah.