Jumat, 22 Mei 2026
Jaksa Lakukan OTT Terhadap 2 Pegawai BPK, Sita Rp350 Juta
Bekasi (utamanews.com)
Oleh: Budi Kamis, 31 Mar 2022 07:31
Barang bukti dari OTT 2 pegawai BPK RI
(Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Barang bukti dari OTT 2 pegawai BPK RI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang penyelenggara negara.

Kedua orang itu merupakan pegawai di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK," ujar Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (31/3/2022).

Asep menjelaskan kedua oknum BPK berinisial AMR dan F ini berasal dari kantor wilayah Jawa Barat. Mereka ditangkap di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3) siang.
Adapun uang Rp 350 juta disita dalam OTT ini. Uang itu didapat dari apartemen yang diduga ditempati oleh para pelaku.

"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tuturnya.

Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Mereka memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later