Informasi diperoleh, penangkapan ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Pelda Khaidi, personel Deninteldam I/BB bahwa ada bus CV. Murni Trans membawa bungkusan Ganja ke Terminal Pinang Baris Medan.
Kemudian, anggota bergerak menuju Terminal Pinang Baris, setelah sampai di loket CV Murni, dilaksanakan pengecekan dan melihat sebuah karung berwarna putih, setelah dicek karung tersebut berisikan 21 bungkus Ganja dalam plastik kuning.
"Pukul 22.45 WIB, barang bukti dibawa ke Mako Deninteldam I/BB untuk diamankan. Dan, selanjutnya akan diserahkan ke BNN Sumut," ujarnya.