Gelar Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut tegur masyarakat yang tidak pakai masker
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Senin, 14 Sep 2020 14:34
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin meninjau langsung pelaksanaan operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumut, Senin (14/09/2020). Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia.
Pelaksanaan operasi yustisi ini dibagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi turun langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan hingga meninjau ke stasiun kereta api Medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.
Kapolda Sumut mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corono (Covid-19). "Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi. Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda bervariasi mulai dari sanksi sosil berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang di pimpin pihak kejaksaan nantinya KTP akan dilakukan penahanan selama 3 hari. dan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara", kata Kapolda Sumut.
"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi", kata Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin.
Ia juga turut menyampaikan harapannya dengan dilaksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid -19 yang masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar covid -19.
"Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain", pungkas Irjen Pol Martuani Sormin.