Wartawan media Antaranews.com melalui akun beranda media sosialnya memposting link berita di grub facebook Laburaku, dimana di dalam rilis menuliskan tentang bukti rekaman CCTV pelarian FP alias Man Bantak, bandar narkoba yang berhasil melarikan diri setelah ditangkap polisi Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Dikutip awak media dari Antaranews.com dari rekaman CCTV yang diperoleh Antara, Sabtu pagi, pelaku Firman dibawa ke penginapan di kabupaten Labuhanbatu Selatan yang jauh dari pemukiman penduduk, Sabtu (9/1) sekira pukul 17:32 Wib.
Personel saat itu menggunakan 4 kendaraan sejenis minibus membawa para pelaku. Mereka masuk dari pintu arah utara dan membawa tersangka dalam keadaan tangan terbogol.
Dalam rekaman itu juga terdapat seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai ASN yang turut diamankan. Personel kemudian membawa pelaku beserta barang bukti kotak kardus besar berwarna biru memasuki lorong penginapan.
Fakta menunjukan, Minggu (10/1) dini hari sekira pukul 02:35 Wib, detik ke 12 terlihat seorang personel keluar dari kamar nomor 110, ia menuju lobby yang sejajar dengan penerima tamu dimana pelaku ditahan.
Dalam detik 41, oknum personel tersebut diduga kuat memberi isyarat dengan cara memegang kepala menggunakan tangan kanan, sambil berdialog dengan beberapa petugas penginapan untuk mengalihkan perhatian. Momentum itulah dimanfaatkan Firman Pasaribu untuk melarikan diri.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi wartawan Antara dari Rantauprapat, Sabtu (30/1) siang belum memberikan keterangan lebih jauh, terkait adanya dugaan unsur kesengajaan tersangka narkoba dilepaskan.
Terkait berita tersebut awak media Utamanews.com langsung mengkonfirmasi wartawan Antara melalui selulernya sekira pukul 14:43 Wib, mengatakan "Oh iya Om Eksklusif Om, demikian pungkasnya dari seberang sana.
Namun beberapa menit usai menelpon rekan media tersebut, awak media ini kembali membuka link berita yang dipostingnya, Anehnya berita dimaksud tidak dapat dibuka lagi.
Kemudian awak media ini, kembali menghubungi seluler rekan media Antara tersebut, sekira pukul 14:43 Wib, namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dalam posisi sibuk.
Mendapati informasi tersebut dari link Antaranews.com, awak media ini mengkonfirmasi Kapolda Sumatera Utara, melalui pesan whastapp, Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 15: 16 Wib.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi Kapolda Sumut belum menjawab konfirmasi awak media via pesan whastappnya walau kode centang sudah terlihat warna biru.