Ditresnarkoba Polda Sumut tangkap 3 pelaku bawa ganja 135 Kg
Oleh: Tuan Laen
Senin, 05 Jun 2023 19:45
Istimewa
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap diduga tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan lintas Stabat - Aceh, Rabu (31/5/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat.
"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan Barang Bukti 135 Kg ganja", ucap Hadi
Penangkapan Pelaku Narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist.
Dari dua TKP Penyidik Ditresnarkoba mengamankan P alias Putra 25 tahun asal Aceh Timur, SH alias Sabar 16 tahun asal Aceh Tengah, DA alias Dodi 23 tahun Mahasiswa asal Medan.
Penyidik juga mengamankan 135 kilogram Ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat, dan satu unit Mobil Terios serta sejumlah Barang Bukti lainnya.
Penangkapan bermula dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju kota Medan, Selanjutnya, TIM bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat.
Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekira pukul 22.00. Selanjutnya, TIM mengejar dan menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat.
Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh Petugas.