Seorang pria asal Dusun I, Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Diketahui yang menjadi korbannya bernama Hasiholan Lumban Tobing pria berumur 50 tahun.
Sedangkan terduga pelaku bernama Maknur Simanungkalit pria berumur 50 tahun, yang juga tinggal di daerah yang sama dengan korban.
Informasi yang diperoleh dari saksi bernama Oloan Aritonang, peristiwa berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu, terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, Selasa (19/7/2022), yang bermula korban bersama dengan Saksi sedang minum Kopi di Kedai milik saksi Oloan Aritonang.
Tidak lama kemudian terduga pelaku datang ke kedai tersebut dan saksi Lampos Pandiangan menanyakan kepada terduga pelaku, "Mau Kemana Kamu?"
Kemudian terduga pelaku menjawab "Ada Kalian Lihat Anakku Si Bobi?"
Selanjutnya saksi mengatakan, "Kemungkinan si Bobi ada di Kedai Sinaga"
Terduga pelaku mengatakan kepada korban, "Lae lah dulu kalau tidak ada harga diri kita lebih baiklah kita mati"
Lalu korban menjawab, "Iya Lae"
Usai percakapan itu, tiba-tiba terduga pelaku mengambil sebilah pisau dari tas sandangnya dan langsung menikamkan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali yang kemudian korban sempat melarikan diri.
Namun korban dikejar-kejar oleh terduga pelaku sehingga korban terjatuh, dan saat itu juga terduga pelaku melakukan penikaman ke bagian tubuh korban secara berulang-ulang dan kemudian menggorok bagian leher korban.
Tidak sampai disitu, terduga pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dan melakukan penikaman ke bagian perutnya.
Sekitar Pukul 17.00 Wib Kapolsek Pandan dan Personil Polsek Pandan beserta Sat Reskrim Polres Tapteng mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP.
Untuk Sementara terduga pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tapteng dan dibawa Ke RSUD Pandan untuk dilakukan pengobatan secara medis. Sedangkan Korban dibawa ke ruang mayat RSUD Pandan untuk dilakukan proses verbal.