Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu surga bagi para bandar narkoba. Pasalnya, para pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu seperti inisial Tumbik dan Indra alias Kotul, bebas mengedarkan barang haram perusak generasi bangsa tanpa tersentuh hukum.
Sungguh keanehan memang, meskipun sudah berlangsung bertahun-tahun inisial Tumbik mengedarkan narkotika. Namun hingga kini belum ditangkap apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui atau sebaliknya ada main mata dengan terduga?
Padahal diketahui, Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.M.H., sangat fokus dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwlayah hukumnya. Hal itu dibuktikan dengan terbentuknya team khusus untuk menangani para pelaku penyalahguna narkoba.
Diharapkan, dengan adanya team khusus yang telah dibentuk Kapolres Labuhanbatu, gebrakan nya dapat menjawab keraguan masyarakat, dengan aksi nyata melakukan penindakan dan pemberantasan hingga penangkapan diduga bandar narkoba yang bebas mengedarkan narkoba di desa Tebing Linggahara Baru kecamatan Bilah Barat.
Sebagaimana informasi diperoleh Utamanews, dari nara sumber yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan menyebutkan, diduga bandar narkoba inisial Tumbik dan Indra bebas mengedarkan narkotika jenis sabu di desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun lokasi diduga bandar narkoba inisial Tumbik mengedarkan sabu-sabu, di perkebunan kelapa sawit di belakang pekuburan dusun Tanjung Raya desa Tebing Linggahara Baru. Sedangkan diduga bandar narkoba Indra alias Kotul, bertransaksi narkoba di jalan lintas Marbau, dekat pertasop dan Gereja Suka Makmur desa Tebing Linggahara Baru kecamatan Bilah Barat.
Masih menurut sumber Utamanews, diduga bandar narkoba inisial Tumbik mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dari 2019 hingga kini. Sedangkan Indra alias Kotul tidak begitu lama karena baru keluar dari Lapas dengan kasus narkotika yang menjeratnya pada 2022, dan di vonis 4 tahun oleh majelis hakim.
Sepak terjang kedua terduga bandar narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat, karena berdampak menghacurkan masa depan generasi bangsa, dan semakin merajalela nya kejahatan pencurian di wilayah desa Tebing Linggahara Baru kecamatan Bilah Barat.
Kepala desa setempat, Yusuf Pane menjawab keresahan masyarakat dengan menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat bekerjasama untuk melaporkan inisial Tumbik dan Indra alias Kotul kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat dan kepala desa sangat mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak cepat memberantas, sekaligus menangkap terduga bandar narkoba inisial Tumbik dan Indra alias Kotul, agar generasi bangsa terselamatkan dan tidak ada lagi kejahatan pencurian di desa Tebing Linggahara Baru kecamatan Bilah Barat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pid M Humas Iptu Arwin ketika diminta konfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba di desa Tebing Linggahara Baru menjelaskan bahwa akan menindaklanjutinya ke Satnarkoba.
"Terimakasih informasinya, akan saya tindak lanjut ke Satnarkoba ya bang, mohon bersabar," ujar Arwin menanggapi konfirmasi Utamanews lewat pesan Whatsapp, Jum'at (6/6/2025) sekira pukul 10.07 Wib.