Sungguh miris dan memprihatinkan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, diduga ada indikasi APH tebang pilih dalam penegakan hukum. Pasalnya hingga kini, diduga bandar narkoba yang disebut-sebut bernama Herlambang masih bebas mengendalikan dan menjual barang haram tanpa tersentuh hukum.
Dalam hal ini, pihak APH Polres Labuhanbatu, diharapkan bertindak serius melakukan pemberantasan dengan menangkap para bandar narkoba yang bebas menjual barang haram sabu-sabu, demi menyelematkan kehidupan generasi muda dimasa mendatang, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia maju.
Sebagaimana informasi diperoleh Utamanews, diduga bandar narkoba Herlambang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis harammnya, di simpang Panigoran yang tidak jauh dari lingkungan pendidikan, persisnya di belakang SD Impres, Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Diduga, bandar narkoba Herlambang memiliki hubungan yang harmonis dengan APH setempat, dan seakan sudah berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak takut dan bebas beraktivitas menjual barang haram sabu-sabu. Selain itu, dalam mengamankan lapak penjualan narkobanya, Herlambang juga menempatkan anak buahnya yang disebut-sebut bernama Mandrek Gudel dan beberapa kenziro untuk melakukan penjagaan di Simpang SD Inpres.
Bukan itu saja, bahkan diduga bandar narkoba Herlambang dalam menjalankan bisnis haramnya, tidak hanya di satu titik lokasi, melainkan sudah berkembang di daerah lain, seperti di Kabupaten Labuhanbatu, dimana berdasar informasi dihimpun, di Siluman B Kecamatan Bilah Barat, ada diduga anak buahnya yang mengedarkan narkoba yang disebut-sebut bernama Indra.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, ketika di konfirmasi Utamanews, melalui pesan WhatsApp, masih menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, dengan merespon cepat informasi yang diterima dan diteruskan ke anggota untuk ditindak lanjuti.
"Tks infonya, saya teruskan ke anggota untuk ditindaklanjuti". Demikian dikatakan singkat oleh Kapolres Labuhanbatu lewat Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 14.07 Wib.