Indra Gunawan (30) dan istrinya Marisa (27) terekam CCTV mencuri sepeda motor Yamaha Vega R BK 6340 AAN milik majikannya, Abdi Tama Arif (36) dari rumahnya di Jalan Pasar umum, Desa Tandem Hilir 1, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Mengetahui hal ini, korban melapor ke polisi dan selanjutnya Marisa ditangkap aparat saat sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah warga.
Sementara suaminya Indra, masih belum diketahui keberadaannya setelah berhasil melarikan diri, saat rumah mereka digrebek polisi.
Info diperoleh dari Kapolsek Binjai AKP MH Saragih, aksi keduanya terungkap setelah Abdi melihat rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di rumahnya pada Senin 22 Agustus 2016 lalu.
Sesudah mencuri, sepeda motor majikannya, Marisa tidak pernah lagi bekerja di rumah Abdi. Menurut Marisa, setelah kejadian itu, Indra pergi ke Dusun 2, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, dan menjual sepeda motor itu kepada Razali (57) seharga Rp 2juta.
"Suaminya melarikan diri. Setelah diperiksa penyidik, Marisa mengaku sebagai pemberi informasi kepada suaminya. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku," ungkap AKP MH Saragih, Kamis (25/8/2016).
Polisi juga menangkap Razali alias Zaki sebagai penadah dan menyita sepeda motor milik Abdi sebagai barang bukti. Hingga kini polisi masih memburu Indra.