Sabtu, 11 Apr 2026

Bulan Suci Ramadhan, Polres Binjai Ringkus 11 Orang Bandar Narkoba

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 27 Feb 2026 11:40
 Istimewa

Selama Bulan Suci Ramadhan, Satres narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan narkoba dan melakukan penangkapan terhadap 11 orang pria yang diduga sebagai bandarnya.

Adapun ke-sebelas pria yang dimaksud masing masing berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), dan NP (22). Mereka berhasil diamankan di 9 TKP yang berbeda. 

Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane SH MH. 

Guna menindaklanjuti informasi laporan tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim Satres Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang pria yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan oleh petugas dari 11 orang pria di 9 TKP tersebut, diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,8 gram, 1 butir pil ekstasi, uang tunai Rp. 293.000, 5 unit HP, serta 2 unit Sepeda Motor.

"Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, dimana saat ini umat Islam sedang menjalan ibadah puasa," ungkap Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Jumat (27/2). 

Penangkapan ke-sebelas tersangka di Bulan Suci Ramadhan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane. Menurutnya, para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Terhadap kesebelas pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kasat Narkoba Polres Binjai. 

Berikut ke-sembilan TKP yang dimaksud : 

TKP-1 berada di Jalan Jend Gatot Subroto, Gang Musholla, Kecamatan Binjai Barat. Tim menangkap AD (45) warga Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, Jumat (13/2) sekira pukul 18.30 Wib

iklan peninggi badan
TKP-2 berada di Dusun Seroja, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Tim menangkap A (31) warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Sabtu (14/2) pukul 20.00 Wib.

TKP-3 berada di Jalan Jend Sudirman, Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Tim menangkap TET (27) warga Jalan Beringin, Medan Sunggal, Minggu (15/2) pukul 02.30 Wib.

TKP-4 berada di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Petugas menangkap LA (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Barat. Rabu (18/2) pukul 21.30 Wib.

TKP-5 berada di Jalan Musholla, Gang Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Petugas menangkap YHA (27) warga Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, serta AS (22) warga Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, Jumat (20/2) pukul 21.30 Wib.

TKP-6 berada di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Petugas menangkap P (46) warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (21/2) pukul 00.15 Wib.

TKP-7 berada di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan. Petugas menangkap IRH (54) warga Jalan T. Imam Bonjol, Sabtu (21/2) pukul 21.00 Wib.

TKP-8 berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Tim menangkap IR (49) warga Jalan Soekarno-Hatta KM 18 Binjai Timur, Sabtu (21/2) pukul 02.30 Wib.

TKP-9 berada di Jalan Soekarno-Hatta KM. 18 Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Petugas menangkap MCG (21) dan NP (22). Keduanya warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (24/2) pukul 17.00 Wib.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️