Guna mengantisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan Kamtibmas, petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Binjai, kembali menggelar razia dan berhasil mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dengan berbagai jenis, Minggu, (1/9) dinihari.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin B Damanik ini menyasar pada beberapa kegiatan masyarakat yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas, diantaranya aksi geng motor, premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran narkotika serta miras dan senjata tajam dengan objek diskotik, rumah kost, cafe serta tempat hiburan malam.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta mengatakan, kegiatan ini terbagi dalam 4 Rayon (Gabungan Polsek) yang bersifat mobile dimasing masing wilayah hukum polsek, serta 1 tim yang terdiri gabungan satuan fungsi Polres Binjai yang bersifat "stationary" dalam hal ini Polres Binjai juga bersinergi dengan jajaran Kodim 0203/Langkat guna mencapai hasil yang maksimal.
"Berbekal informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja laki laki dari 3 lokasi berbeda, dimana dari ketiga lokasi tersebut ditemukan juga berbagai macam jenis senjata tajam dengan berbagai ukuran," ungkap AKP Zuhatta, Senin (2/9).
Lebih lanjut dikatakan Perwira Pertama Polri ini, dari lokasi pertama di Jalan T Imam Bonjol Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, petugas berhasil mengamankan remaja pengendara sepeda motor berjumlah dua orang berinisial A (17) dan DA (16), keduanya diamankan pada saat konvoi melintasi Jalan Imam Bonjol (lawan arah) sekitar 30 sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Menurut hasil pengakuannya, keduanya tergabung dalam komunitas PMD (Pemuda Misteri Diski).
Selanjutnya, petugas kembali menemukan lima orang remaja laki laki yang telah di kepung masa di sebuah kafe di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota. " Diduga bagian dari kelompok komunitas motor yang meresahkan, diantaranya RA (15), REP (19), YD (16), HA (17), EFB (16) dari lokasi juga turut diamankan sejumlah senjata tajam rakitan berbagai ukuran," beber AKP Zuhatta.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, warga bersama petugas kembali mengamankan lima orang remaja laki laki lainnya dari sebuah warung di lingkungan Blok 2 yang diduga kuat bagian dari kelompok komunitas motor meresahkan yang akan konvoi, diantaranya DBS (19), YPS (17), BDP (17), RY (16) dan MI (17).
Dari hasil temuan ini, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa kelengkapan administrasi yang sah dan spektek tidak sesuai standard, diantaranya, sepeda motor N MAX Putih BK 6531 ADI, sepeda motor Satria merah BK 3879 ACT, sepeda motor VARIO BIRU BK 4615 AGJ, sepeda motor VARIO HITAM BK 3851 AFH, sepeda motor Scoli hitam BK 4351 PAI, sepeda motor VARIO HITAM BK 5547 AHL, sepeda motor VARIO PUTIH BK 5752 RBI, serta senjata tajam sebanyak 9 pucuk dengan berbagai jenis dan ukuran.
Adapun terduga pelaku berinisial DA (16) yang merupakan kelompok motor PMD (Pemuda Misteri Diski) telah mendapat perawatan di RS Djoelham di Jalan Sultan Hasanuddin dan sepeda motor miliknya dibakar oleh masyarakat di Jalan T Imam Bonjol.
"Terhadap 12 orang yang telah diamankan saat ini berada diruangan Sat Reskrim Polres Binjai untuk diambil keterangan," pungkasnya.